Selamat Datang di Website Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Karanganyar | Anggun Dalam Moral Unggul Dalam Intelektual | Religiusitas, Intelektualitas, dan Humanitas Ekspresi Gerakan Moral IMM Sebagai Creative Minority

Ekspresi Gerakan Moral IMM Sebagai Creative Minority

 

                                                                        sumber : https://www.google.com

Gerakan Moral Mahasiswa

Sepanjang sejarah gerakan moral, mahasiswa membawa corak tersendiri dalam pusaran ketatanegaraan Indonesia. Titik perjuangan estafet pergerakan mahasiswa bermula dari periode 1950-an sampai pada puncaknya pelengseran Soeharto di tahun 1998. Namun setelah lengsernya Soeharto, gelombang perlawanan mahasiswa mulai pasang surut meskipun resistensi terhadap kebijakan pemerintah masih cukup signifikan. Meskipun begitu, skala aksi massa jalanan tidak seintens sewaktu penggulingan Soeharto yang melibatkan berbagai eksponen mahasiswa. Semenjak masa pemerintahan Habibie, perlawanan mahasiswa hanya melibatkan sebagian kecil mahasiswa dengan sekelumit kepentingan golongan demi memuaskan hasrat pribadi tanpa melakukan pertimbangan yang matang dalam setiap kajian aksinya. Hal ini memunculkan berbagai framing negatif bahwa gerakan mahasiswa banyak disusupi kepentigan elitis sehingga banyak masyarakat yang enggan bergabung dalam eskalasi massa jalanan. Singkat cerita, banyak gerakan yang diinisiasi oleh mahasiswa berakhir tragis sebab gerakan ini hanya berkutat pada kecacatan kajian akademis dan pola gerakan yang monoton.

Aktivis pergerakan mahasiswa perlu memahami berbagai prinsip dalam gerakan moral, salah satu prinsip ini termanifestasikan dalam setiap konsep dan pola gerakan yang dibangun dengan menyadari sepenuhnya bahwa kedudukan seorang civitas akademika di hadapan masyarakat berdasar kompetensi ilmu, moral, dan interaksi sosialnya. Selain itu, konsep dan pola pergerakan perlu mempertimbangkan ideologi dan pemikiran sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan aksi. Namun dalam prakteknya masih banyak gerakan mahasiswa yang luput menerapkan prinsip moralitas gerakan.

Konsep pemikiran baru mengenai gerakan mahasiswa diutarakan oleh Andrianto tentang gerakan multidisipliner. Apabila diejawantahkan dalam konteks kebangsaan yang sedang mengalami perbaikan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan maka mahasiswa harus berani memulai berkomunikasi dengan cita-cita besar ini dan melaksanakan praktek negosiasi dengan semua lini yang berkaitan dengan perbaikan realitas kebangsaan, baik di level akar rumput maupun kalangan elitis. Strategi gerakan ini selaras dengan kacamata idealisme mahasiswa yang memiliki dua peran besar dalam tataran global, sebagai the agent of social control dan the agent of social change. Secara sederhana konsep gerakan mahasiswa multidisipliner merubah paradigma tentang posisi mahasiswa dalam gelanggang politik praktis. Konsep multidisipliner membawa mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah yang sebelumnya sering memberikan jalan buntu terhadap aspirasi kaum marjinal yang disalurkan melalui lidah mahasiswa. Namun dalam konteks ini mahasiswa tidak selamanya tunduk sebagai kacung pemerintahan sehingga suara mahasiswa tidak mudah dibungkam dengan berbagai tawaran politis yang digulirkan oleh pemerintah.

Menurut Hamka dalam Matulessy, gerakan moral mahasiswa merupakan bentuk gerakan kolektif dengan mengedepankan aksi sosial dengan ciri khas diwadahi oleh organisasi yang bersifat permanen dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Meskipun setiap gerakan mahasiswa memiliki tujuan yang berbeda, namun kepentingan mempengaruhi kebijakan pemerintah tetap prioritas dalam konsolidasi gerakan. Selain itu, gerakan mahasiswa dilakukan dengan penuh kesadaran berdasarkan idealisme, kepekaan, dan sikap kritis terhadap pemerintah. Praktek di lapangan memang kerap gerakan mahasiswa lahir dari ideologis yang berbeda namun aksi kolektif dalam memainkan isu atau persoalan menjadi penting dalam memobilisasi massa dan mengefektifkan aksi meskipun tidak membentuk lembaga resmi layaknya partai politik sehingga gerakan ini serentak menjadikan dirinya sebagai parlemen jalanan.

Gerakan moral mahasiswa kekinian memang harus mengikuti trend atau model gerakan baru dalam konsep multidisipliner. Pertama, model gerakan intelektualitas sebagai bahan menganalisa isu atau persoalan berbekal kecerdasan dan ketajaman berpikir berbasis kajian ilmiah. Kedua, model gerakan perkaderan sebagai basis melakukan sebuah perubahan dengan berpikir dan bekerja secara kolektif kolegial, sebab bukan dianggap gerakan apabila tidak mampu melakukan pengkaderan secacar sistematis dan massif. Ketiga, model gerakan kewirausahaan sebagai benteng moralitas idealisme mahasiswa dari penyakit kantong kering yang seringkali menjadi momok menakutkan bagi sebagian besar aktivis pergerakan. Mahasiswa sebagai actor gerakan sosial dituntut memiliki keterampilan dan kemandirian dalam membangun sebuah gerakan. Secara historis, ikut membentuk proses politik kenegaraan meskipun realitanya semakin hari semakin menyusut sebab adanya pergolakan besar dalam struktur politik yang berbeda di era transisi orde baru menuju reformasi.

Pada dasarnya mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dianggap masyarakat sosok yang memiliki kemampuan intelektual dan sosial yang tinggi dengan ketercerahan yang akan membawa sejarah lebih baik di masa mendatang. Gerakan moral mahasiswa tidak akan pernah luput dari struktur sosial dan kajian-kajian dialektis secara politis, ekonomis, dan sosialis. Gerakan ini diharapkan mampu memberikan perubahan signifikan sebagai respon sosial dengan memperhatikan kesejarahan dan struktur yang ada. Respon sosial mahasiswa dikemas melalui penceburan diri sepenuhnya dalam hiruk pikuk proses medernisasi, berpegang teguh pada idealisme sebagai kekuatan sosial yang mewarnai gerak masyarakat, dan kritik terhadap kondisi dengan memberikan alternatif transformatif terhadap persoalan yang sedang menimpa kondisi struktural masyarakat.

IMM Sebagai Creative Minority

Creative minority merupakan sekelompok kecil manusia yang mampu untuk mencari solusi atas berbagai kesulitan tantangan peradaban, menggerakkan dan menentukan sejarah peradaban yang kemudian akan diikuti oleh yang lain. Konsep creative minority pertama kali diperkenalkan oleh Arnold Toynbee dalam bukunya A Study of History“, merumuskan sebuah teori kompleks mengenai kemunculan dan kejatuhan berbagai peradaban di dunia, yang kemudian dianggap sebagai salah satu pencapaian terhebat dalam sejarah perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam teorinya tersebut, Toynbee mengemukakan bahwa lahirnya suatu peradaban tidak terlepas dari adanya tantangan-tantangan tertentu yang dihadapi suatu masyarakat atau sebagai cikal bakal peradaban dan respon masyarakat tersebut terhadap tantangan-tantangan itu. Apabila masyarakat berhasil mengatasi suatu tantangan tertentu, maka keberhasilan itu akan membawa masyarakat untuk berhadapan dengan tantangan yang lain. Tantangan yang berhasil diatasi melalui respon yang tepat, akan membuat pola hidup masyarakat semakin mapan dan berkembang terus menjadi sebuah peradaban.

Tradisi kolektif kolegial dalam tubuh IMM sangat kental dengan gerakan moral mahasiswa yang mengedepankan aksi sosial. Hal ini dibuktikan dengan ideologi IMM yang menekankan aspek religiusitas, intelektualitas, dan humanitas dalam setiap gerakannya. Narasi-narasi sosial ini dikemas dalam bentuk kerja kolektif sehingga memunculkan efisiensi gerakan yang berkelanjutan. IMM sebagai salah satu creative minority harus mampu mentrasformasikan gerakan moral mahasiswa di tingkat akar rumput sampai tataran paling atas dari level kepemimpinan. Sebab basis gerakan moral ini tidak akan hidup lama apabila gerakan mahasiswa seperti IMM tertunduk lesu dalam ruang internal dan tidak mampu keluar sebagai agent of social control dan agent of change, ditambah ketertundukan gerakan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah seakan-akan membuat gerakan moral mati suri atau bahkan tak pernah hidup kembali dalam ruang demokrasi.

Menyoal ekspresi gerakan IMM perlu kiranya melihat ideologi gerakan dengan segala amunisi yang dimiliki sebagai salah satu basis gerakan mahasiswa elitis. IMM sebagai gerakan mahasiswa Islam sekaligus creative minority memberikan indikasi bahwa gerakan moral kurang lebih sama dengan ranah gerak dalam pengembangan keilmuan, pengarusutamaan religiusitas, dan penyemaian humanitas. Konsep creative minority ala IMM diharapkan mampu ditransformasikan sebagai tanggungjawab moral yag di emban IMM. Selaras dengan pemikiran Muhammadiyah, gerakan moral IMM mengedepankan ilmu amaliah dan amal ilmiah dalam bingkai pluralitas.

Toynbee ketika berbicara mengenai creative minority bukan mengulas soal ruang hampa tetapi dalam sebuah konteks masyarakat tertentu dan peradaban tidak terlepas dari intervensi agama. Maka dalam konteks ini dapat ditarik benang merah bahwa IMM sebagai gerakan mahasiswa Islam memiliki peluang besar dalam menciptakan peradaban baru dengan gerakan intelektualitasnya tanpa meninggalkan paham keagamaan dan kepekaan sosialnya. IMM bisa mengekspresikan gerakan moralnya melalui ranah geraknya di bidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan sesuai basis gerakan masing-masing daerah. Gerakan moral IMM tidak boleh berkutat pada pembentukan teknokrat maupun spesialis untuk memenuhi trend dunia kerja kontemporer tetapi harus mampu melahirkan ntelektual yang bermoral dan peka terhadap isu-isu sosial. Namun, strategi pengembangan gerakan moral berbasi multidisipliner perlu kiranya dikembangankan dalam setiap aspek pergerakan IMM sehingga corak moral kader IMM mencerminkan sosok creative minority yang berkemajuan.

Pada dasarnya kader IMM memiliki corak atau aliran yang berbeda, ada aliran puritan yang skiptual, ada aliran liberal dengan mengindahkan ilmu dan metodologi Barat, dan aliran revolusioner dengan metode materialisme. Corak inilah yang memungkinan IMM menjadi basis creative minority dengan segala amunisi yang dimiliki guna mencapai keanggunan moral gerakan mahasiswa. Amunisi ini juga didukung adanya gerakan intelektualitas, gerakan pengkaderan, dan gerakan kewirausahan yang sedang dikembangkan IMM sebagai syarat gerakan moral mahasiswa sehingga tak perlu bertele-tele menjilat kaki penguasa demi kepentingan pragmatisme temporal. IMM harus senantiasa hadir dalam ruang masyarakat guna menghilangkan kejumudan dan memunculkan inovasi baru, dengan begitu kader ikatan diharapkan mampu menjadi agen perubahan ketika berada di tengah-tengah gejolak masyarakat.


Referensi

Hikam, AS. 1999. Politik Kewarganegaraan (Landasan Redemokratisasi di Indonesia). Jakarta : Erlangga

Jamilah. Konsep Gerakan Moral Mahasiswa Untuk Mewujudkan Good Governance di Indonesia. Jurnal Ilmiah STKIP Garut

Kusumah, Indra. 2007. Risalah Gerakan Mahasiswa. Bandung : Indidec Press

Matulessy, A. 2005. Mahasiswa dan Gerakan Sosial. Jogjakarta : Srikandi

Rosita dan Nugroho, Anjar. 2019. Peranan Ikatan Mahasiswa Muhammadoyah dalam Membentuk Karaker Islami di Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Prosiding Seminar Nasional Prodi PAI UMP

Oleh : R.A.S

Posting Komentar

0 Komentar